Sebuah Hadist yg indah dan sarat dg makna. "Mengambil yg mudah, dan
meghilangkan yg susah", karena sesungguhnya Islam itu mudah dan tidak
membebani kaumnya sesuai dg ayat Allah dalam Qs Albaqarah ayat terakhir
"Bahwa Allah tidak akan membebani suatu kaum melebihi kemampuannya (Laa
yukallifullaahu nafsan illaa....... ).
Asbhabul hadist diatas seingat saya adalah ketika saat itu ada seorang sahabat yg bertanya kpd rasulullah SAW ttg sebuah hukum agama (sayangnya ana lupa matan hadist ini, afwan), dan Rasulullah menjelaskannya, tetapi sahabat itu masih tetep menanyakan detailnya, makanya Rasulullah SAW menjawab lagi sesuai dg Hadist Bukhari diatas, yg intinya untuk menyetop sahabat tersebut dari pertanyaan yg lbh detail yg justru akan menyulitkannya dalam mengamalkan hukum tersebut.
"Mengambil yg mudah dan meninggalkan yg susah", hadist ini sempat byk sekali menimbulkan salah faham diantara para thulab (scholar), yi kesalahan pada kecenderungan meringan-ringankan hukum agama yg tidak ada tuntutannya dari Rasulullah SAW. Sebagai contoh, haramnya Rokok. Kita ketahui bersama bahwa, sesuatu dijatuhi "Haram" hukumnya itu ada 2 jenis ,yaitu:
1) Haram dari sisi dzatnya (contoh babi, khamr yg sudah jelas dalilnya dalam al-qoran)
2) dan haram dari sisi sifatnya., contohnya rokok, karena rokok jauh lebih byk mudharatnya drpd maslahatnya. Selain itu rokok sangat bhy bagi kesehatan badan shg merokok termasuk menzalimi diri sendiri.
Tapi, kita ketahui bersama bahwa sebagian dari saudara muslim kita lebih suka mengambil pendapat bahwa rokok itu makruh, wlo pun ada pendapat tsb di sebagian kaum muslimin tapi jelas karena penggunaan akal dalam pengambilan hukumnya karenatidak adanya istinbath (pengambilan) dalil yg jelas. Itu lah salah satu contoh "meringan-ringankan hukum agama" karena sebagian nafsinya masih belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok, wlo pun saya percaya, jika seorang muslim yg masih ada keimanan dalam hatinya, sebenarnya dia bisa bertanya pada nuraninya, bahwa rokok jelas2 byk mudharatnya ketimbang baiknya. Sumber penyimpangan seorang dari manhaj islam yg lurus itu ada 2:
1. Subhat (hal yg tidak jelas/meragukan)
2. Maksiyat
(Talbishu Iblish, Ibnul Jauzy)
Dan subhat jelas2 jauh lebih sulit diidentifikasikan daripada maksiyat, seperti semut hitam kecil di batu yg hitam legam (Ibnul Qayyim Al-Jauziyah)
"Mengambil yg mudah, meninggalkan yg susah", it means kita tetep harus berpegang pada Manhaj Rasul (ittiba'), karena syarat syahnya amal ada 2, yaitu:
1. Ikhlasnya niyat
2. ittiba' ar-rasul (mengikuti jalannya Rasul)
(Hadist Arbain-Nawawi)
agar kita tidak terjebak pada "Subhat" dan "Maksiyat". Untuk mengetahui mana subhat dan maksiyat, untuk itulah pentingnya "Thalabul 'ilmi" (menuntut ilmu), karena ilmu adalah basyirah (cahaya) yg akan menerangi jalan kita dan hati kita untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya. Amin.
“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memfaqihkannya (memahamkan) dalam agama.”
Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani, Al-Imam Al-Bukhari dalam beberapa tempat pada kitab Shahih-nya (no.71, 3116, 7312) dan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (no. 1038)
semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang2 yg senantiasa di bawah tuntunannya dan gigih dalam meniti ilmunya, karena barang siapa yg memudahkan jalannya menuju ilmu Allah, maka Allah akan memudahkan jalannya menuju surga.
“Siapa yang menempuh sebuah jalan dalam rangka untuk mencari ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no.2699)
Asbhabul hadist diatas seingat saya adalah ketika saat itu ada seorang sahabat yg bertanya kpd rasulullah SAW ttg sebuah hukum agama (sayangnya ana lupa matan hadist ini, afwan), dan Rasulullah menjelaskannya, tetapi sahabat itu masih tetep menanyakan detailnya, makanya Rasulullah SAW menjawab lagi sesuai dg Hadist Bukhari diatas, yg intinya untuk menyetop sahabat tersebut dari pertanyaan yg lbh detail yg justru akan menyulitkannya dalam mengamalkan hukum tersebut.
"Mengambil yg mudah dan meninggalkan yg susah", hadist ini sempat byk sekali menimbulkan salah faham diantara para thulab (scholar), yi kesalahan pada kecenderungan meringan-ringankan hukum agama yg tidak ada tuntutannya dari Rasulullah SAW. Sebagai contoh, haramnya Rokok. Kita ketahui bersama bahwa, sesuatu dijatuhi "Haram" hukumnya itu ada 2 jenis ,yaitu:
1) Haram dari sisi dzatnya (contoh babi, khamr yg sudah jelas dalilnya dalam al-qoran)
2) dan haram dari sisi sifatnya., contohnya rokok, karena rokok jauh lebih byk mudharatnya drpd maslahatnya. Selain itu rokok sangat bhy bagi kesehatan badan shg merokok termasuk menzalimi diri sendiri.
Tapi, kita ketahui bersama bahwa sebagian dari saudara muslim kita lebih suka mengambil pendapat bahwa rokok itu makruh, wlo pun ada pendapat tsb di sebagian kaum muslimin tapi jelas karena penggunaan akal dalam pengambilan hukumnya karenatidak adanya istinbath (pengambilan) dalil yg jelas. Itu lah salah satu contoh "meringan-ringankan hukum agama" karena sebagian nafsinya masih belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok, wlo pun saya percaya, jika seorang muslim yg masih ada keimanan dalam hatinya, sebenarnya dia bisa bertanya pada nuraninya, bahwa rokok jelas2 byk mudharatnya ketimbang baiknya. Sumber penyimpangan seorang dari manhaj islam yg lurus itu ada 2:
1. Subhat (hal yg tidak jelas/meragukan)
2. Maksiyat
(Talbishu Iblish, Ibnul Jauzy)
Dan subhat jelas2 jauh lebih sulit diidentifikasikan daripada maksiyat, seperti semut hitam kecil di batu yg hitam legam (Ibnul Qayyim Al-Jauziyah)
"Mengambil yg mudah, meninggalkan yg susah", it means kita tetep harus berpegang pada Manhaj Rasul (ittiba'), karena syarat syahnya amal ada 2, yaitu:
1. Ikhlasnya niyat
2. ittiba' ar-rasul (mengikuti jalannya Rasul)
(Hadist Arbain-Nawawi)
agar kita tidak terjebak pada "Subhat" dan "Maksiyat". Untuk mengetahui mana subhat dan maksiyat, untuk itulah pentingnya "Thalabul 'ilmi" (menuntut ilmu), karena ilmu adalah basyirah (cahaya) yg akan menerangi jalan kita dan hati kita untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya. Amin.
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memfaqihkannya (memahamkan) dalam agama.”
Hadits yang mulia di atas diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani, Al-Imam Al-Bukhari dalam beberapa tempat pada kitab Shahih-nya (no.71, 3116, 7312) dan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (no. 1038)
semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang2 yg senantiasa di bawah tuntunannya dan gigih dalam meniti ilmunya, karena barang siapa yg memudahkan jalannya menuju ilmu Allah, maka Allah akan memudahkan jalannya menuju surga.
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّة
“Siapa yang menempuh sebuah jalan dalam rangka untuk mencari ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no.2699)